Banda Aceh, 19 Agustus 2026 — Program Studi Magister Administrasi Pendidikan Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (SPs USK) melaksanakan rapat pembahasan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) sebagai bagian dari persiapan sebelum melakukan submit dokumen akreditasi kepada Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Kegiatan berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026, pukul 09. 30 WIB, bertempat di Ruang Smart Classroom Lantai I, Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala.

Rapat dibuka oleh Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala. Dalam arahannya, Direktur menekankan pentingnya kesiapan dan ketelitian seluruh dokumen Instrumen Suplemen Konversi agar setiap data, narasi, serta bukti pendukung dapat disajikan secara lengkap, relevan, dan mudah diverifikasi oleh asesor.

Selanjutnya, Koordinator Program Studi Magister Administrasi Pendidikan Dr. Ismail, M. Pd. menyampaikan sejumlah permasalahan yang ditemukan dalam proses akreditasi pada tahap awal. Pembahasan diarahkan pada identifikasi bagian-bagian yang masih perlu diperbaiki, dilengkapi, dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku sebelum dokumen ISK disubmit.

Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Ibu Afnan, S.Kom., MM(T), M.Sc., Ph.D., yang menekankan pentingnya memastikan seluruh link yang tercantum dalam borang dapat diakses oleh asesor. Setiap tautan yang digunakan sebagai bukti pendukung harus aktif, relevan, dan mengarah langsung pada dokumen atau informasi yang dibutuhkan.

Selanjutnya, Ibu Nurlaili, M.Pd., memberikan sejumlah catatan hasil telaah terhadap instrumen yang perlu segera ditindaklanjuti. Terdapat 11 catatan utama yang menjadi perhatian, antara lain pembaruan identitas program studi, penataan data dosen berdasarkan bidang keahlian yang relevan, serta kesesuaian dokumen pendukung dengan jabatan dan bidang masing-masing dosen.

Penguatan Bukti Fisik dan Aksesibilitas Dokumen

Rapat juga memberikan perhatian khusus terhadap kelengkapan bukti fisik dan aksesibilitas dokumen. Uraian mengenai fasilitas penelitian dan publikasi ilmiah perlu diperbaiki karena beberapa tautan belum dapat diakses dan sebagian informasi dinilai belum relevan. Oleh karena itu, perlu dicantumkan panduan atau dokumen pendukung yang dapat memperkuat uraian tersebut.

Pada aspek pembimbingan tesis, setiap kegiatan bimbingan harus dilengkapi dengan bukti yang menunjukkan bahwa mahasiswa benar-benar mendapatkan bimbingan dari dosen yang ditetapkan. Selain itu, diperlukan data tambahan mengenai pembagian dosen pembimbing dan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian sebagai bukti pendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Program Studi juga diarahkan untuk menyusun data pengukuran Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) secara terukur dan sistematis. Dalam penyusunan ISK, narasi harus disusun secara terstruktur, sedangkan setiap poin yang dikemukakan harus didukung dengan bukti fisik. Contoh pelaksanaan pembelajaran yang aktual dan terkini juga perlu dilengkapi dengan bukti yang dapat diverifikasi.

Penguatan Data Penelitian, Publikasi, dan Kurikulum

Dalam bidang penelitian dan publikasi ilmiah, rapat membahas pentingnya memperlihatkan luaran yang dimiliki Program Studi Magister Administrasi Pendidikan. Penelitian kolaboratif perlu dilengkapi bukti fisik, sementara penelitian yang berkaitan dengan kepakaran dosen perlu ditampilkan secara jelas. Selain itu, kegiatan penelitian yang memberikan dampak kepada masyarakat juga perlu didokumentasikan sebagai bagian dari penguatan kinerja tridarma, ditambahkan oleh Dr. Samingan, M. Si.

Dokumen Buku Kurikulum harus dilengkapi dengan tautan yang dapat diakses. Demikian pula dengan dokumen evaluasi dan peninjauan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang perlu disajikan secara lengkap. Program Studi juga perlu menampilkan hasil survei CPL untuk setiap mata kuliah sebagai bagian dari bukti pengukuran capaian pembelajaran.

Untuk mendukung keterlacakan data, tautan Indikator Kinerja Utama (IKU) Universitas Syiah Kuala serta Laporan Evaluasi Proses Belajar Mengajar (EPBM) perlu dicantumkan dalam instrumen. Ringkasan publikasi ilmiah juga harus disusun secara konsisten berdasarkan nama dosen sehingga memudahkan proses verifikasi oleh asesor.

Selain itu, bukti evaluasi kinerja dosen perlu ditautkan secara jelas. Hasil evaluasi dari Dr. Wiwit Artika, M.Ed. juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam penyempurnaan dokumen.

Program Studi juga perlu menyediakan tautan jadwal dalam format Excel yang memuat pembagian mata kuliah kepada dosen. Data tersebut diharapkan dapat memperlihatkan kesesuaian antara mata kuliah, bidang keahlian, dan dosen pengampu.

Pengukuran CPL dan Sistem Akademik

Dalam pembahasan mengenai pengukuran CPL, disepakati bahwa mata kuliah penciri perlu menjadi bagian yang diukur melalui sistem akademik. Data pada Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) dapat diakses oleh Koordinator Program Studi dan dimanfaatkan untuk menunjukkan hasil capaian CPL setiap semester.

Program Studi juga perlu melampirkan CPL untuk setiap mata kuliah, target masing-masing CPL, serta hasil evaluasinya. Data tersebut menjadi penting untuk menunjukkan keterkaitan antara proses pembelajaran, capaian pembelajaran, dan hasil evaluasi yang diperoleh mahasiswa.

Apabila terdapat rapat evaluasi internal RPS yang dilaksanakan pada awal semester, dokumen dan berita acara rapat tersebut juga perlu dilampirkan sebagai bukti pelaksanaan evaluasi dan peninjauan pembelajaran. Demikian pula dengan dokumen rapat persiapan semester yang dapat menjadi bukti pendukung dalam menunjukkan kesiapan pelaksanaan proses akademik.

Penguatan Publikasi dan Implementasi PPEPP

Rapat turut membahas publikasi karya ilmiah dosen dan mahasiswa. Program Studi perlu menunjukkan bentuk dukungan atau insentif yang diberikan oleh Sekolah Pascasarjana maupun Program Studi Magister Administrasi Pendidikan terhadap kegiatan publikasi ilmiah mahasiswa. Hal tersebut penting untuk memperlihatkan dukungan institusi terhadap peningkatan budaya akademik dan produktivitas ilmiah.

Selain itu, penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) perlu ditampilkan secara konkret dalam dokumen ISK. Implementasi PPEPP harus dapat menggambarkan proses yang telah dilakukan dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, disertai bukti fisik yang relevan.

Dalam penyajian data capaian, Ibu Afnan, S.Kom., MM(T), M.Sc., Ph.D. memberikan saran agar tabel yang menampilkan capaian dan target disusun secara sistematis, dengan urutan capaian mulai dari persentase tertinggi hingga terendah. Penyajian tersebut akan memudahkan asesor dalam membaca dan memahami tingkat pencapaian indikator yang disajikan.

Rapat pembahasan Instrumen Suplemen Konversi ini menjadi langkah penting bagi Program Studi Magister Administrasi Pendidikan dalam memastikan kesiapan dokumen sebelum dilakukan submit ke LAMDIK. Melalui proses telaah, evaluasi, dan penyempurnaan secara bersama-sama, diharapkan seluruh dokumen ISK dapat memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan, memiliki bukti pendukung yang lengkap, serta dapat diakses dengan baik oleh asesor.

Program Studi Magister Administrasi Pendidikan berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola akademik, meningkatkan kualitas pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, serta memastikan seluruh proses evaluasi dan peningkatan mutu dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan program studi yang unggul dan berdaya saing.

Categories:

Tags:

Comments are closed

MAP PPS USSOR

MAGISTER ADMINISTRASI PENDIDIKAN

WEBSITE RESMI MAP

PROGRAM STUDI DOKTOR PENDIDIKAN IPS